Hello
INFORMASI
Pedoman Sertifikasi

Pedoman Sertifikasi dan Re-Sertifikasi RFP®

Pedoman Sertifikasi & Resertifikasi RFP®

Sertifikasi Registered Financial Planner (RFP®) merupakan jalur (pathway) menuju jenjang CFP®. Sertifikasi ini sangat sesuai bagi praktisi yang ingin mengambil jalur bertahap (step-by-step) karena kendala waktu atau biaya.

Pilihan Spesialisasi RFP®

  1. RFP® Asuransi:
    • Modul Pendidikan: Modul 1 (Fundamental Financial Planning) & Modul 3 (Risk Management & Insurance).
    • Ujian: Ujian CFP 1
  2. RFP® Investasi:
    • Modul Pendidikan: Modul 1 (Fundamental Financial Planning) & Modul 2 (Investment Planning).
    • Ujian: Ujian CFP® 1

Catatan: Jika dikemudian hari Anda ingin melanjutkannya ke jenjang CFP®, Anda hanya perlu mengambil modul dan ujian yang belum ditempuh.

Biaya & Ketentuan Ujian dan Resertifikasi RFP® (tahun 2027)

  • Biaya Ujian RFP®: Rp500.000/ujian
  • Biaya Sertifikasi & Resertifikasi RFP®: Rp1.000.000 / 2 tahun
  • Persyaratan Resertifikasi: Memenuhi 20 poin CPD, mematuhi Kode Etik, dan melunasi biaya perpanjangan setiap 2 tahun.
  • Peserta yang tidak lulus ujian RFP dapat mengulang ujian RFP yang tidak lulus tersebut dengan membayar biaya ujian RFP diatas..
  • Ketentuan sanksi, permohonan masa tenggang CPD, dan prosedur aktivasi kembali (reinstatement) pada RFP® mengikuti ketentuan operasional yang sama dengan CFP®.