Pedoman Sertifikasi dan Re-Sertifikasi RFP®
Pedoman Sertifikasi & Resertifikasi RFP®
Sertifikasi Registered Financial Planner (RFP®) merupakan jalur (pathway) menuju jenjang CFP®. Sertifikasi ini sangat sesuai bagi praktisi yang ingin mengambil jalur bertahap (step-by-step) karena kendala waktu atau biaya.
Pilihan Spesialisasi RFP®
- RFP® Asuransi:
- Modul Pendidikan: Modul 1 (Fundamental Financial Planning) & Modul 3 (Risk Management & Insurance).
- Ujian: Ujian CFP 1
- RFP® Investasi:
- Modul Pendidikan: Modul 1 (Fundamental Financial Planning) & Modul 2 (Investment Planning).
- Ujian: Ujian CFP® 1
Catatan: Jika dikemudian hari Anda ingin melanjutkannya ke jenjang CFP®, Anda hanya perlu mengambil modul dan ujian yang belum ditempuh.
Biaya & Ketentuan Ujian dan Resertifikasi RFP® (tahun 2027)
- Biaya Ujian RFP®: Rp500.000/ujian
- Biaya Sertifikasi & Resertifikasi RFP®: Rp1.000.000 / 2 tahun
- Persyaratan Resertifikasi: Memenuhi 20 poin CPD, mematuhi Kode Etik, dan melunasi biaya perpanjangan setiap 2 tahun.
- Peserta yang tidak lulus ujian RFP dapat mengulang ujian RFP yang tidak lulus tersebut dengan membayar biaya ujian RFP diatas..
- Ketentuan sanksi, permohonan masa tenggang CPD, dan prosedur aktivasi kembali (reinstatement) pada RFP® mengikuti ketentuan operasional yang sama dengan CFP®.