Apakah Yang Dimaksud Dengan Perencanaan Keuangan ?

Perencanaan Keuangan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang bertujuan untuk membantu menganalisa dan mengelola keuangan perorangan dan keluarga, maupun kegiatan bisnis mereka secara obyektif, agar dapat tercapai target keuangan maupun gaya hidup sebagaimana yang diharapkan.

Proses perencanaan keuangan meliputi pengumpulan data-data keuangan klien, menetapkan tujuan-tujuan atau rencana dalam hidupnya, memeriksa status keuangan terkini dan berikutnya menyusun strategi agar klien dapat mewujudkan impian - impiannya berdasarkan kondisi keuangan terkini dan rencana-rencana hidupnya ke depan. Tujuan atau rencana hidup seseorang dapat saja berupa keinginan untuk membeli rumah, menabung untuk pendidikan anak, menjalani hari tua yang menyenangkan.

 

 

 
  

Apakah Yang Dimaksud Dengan Perencanaan Keuangan ?
Standarisasi Proses Perencanaan Keuangan
Manfaat Perencanaan Keuangan Bagi Klien
Standar Etika bagi
Certified Financial
Planner (CFP)
CFP CREDENTIAL

Mengapa Klien Membutuhkan Financial Planner ?

Copyright © 2008, Financial Planning Standards Board Indonesia. All rights reserved. Copyright | Privacy Policy |Site Map Terms of Use