|
Tentang Kami
FPSB Indonesia didirikan pada tanggal 15 Februari 2006 dalam bentuk badan hukum Yayasan.
Misi Yayasan Standardisasi Perencana Keuangan Indonesia (FPSB Indonesia) ialah berperan serta dalam melaksanakan standardisasi dan meningkatkan kualifikasi sumber daya manusia di industri jasa keuangan di Indonesia yaitu para perencana keuangan melalui pendidikan dan proses sertifikasi global agar dapat memasuki pasar terbuka dalam waktu dekat nanti.
Financial Planning Standards Board Ltd. (FPSB), pemegang lisensi CFP, Certified Financial Planner dan CFP (dengan logo) untuk kawasan di luar Amerika telah menandatangani perjanjian lisensi dan afiliasi dengan badan nirlaba Financial Planning Standards Board Indonesia (FPSB Indonesia) sehingga FPSB Indonesia dapat menyelenggarakan program sertifikasi di Indonesia secara ekslusif mulai tahun 2007. Dalam presentasi yang dihadiri oleh semua badan penyelenggara sertifikasi CFP dari seluruh dunia di Hong Kong di akhir tahun 2006, FPSB Indonesia dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan dan memperoleh hak untuk melaksanakan program sertifikasi CFP, pengembangan, pengawasan dan promosi sertifikasi CFP di Indonesia.
"Financial Planning Standards Board Ltd. (FPSB) sangat bangga mempunyai mitra FPSB Indonesia yang bersama kami dapat membantu mengembangkan financial planning profession yang mengacu kepada prinsip dan standar CFP di Indonesia," kata Elaine E. Bedel, CFP, FPSB Chairperson. "FPSB Indonesia telah menunjukan kemampuan dan komitmennya untuk mengembangkan, mengadministrasikan dan menjaga standar baku program sertifikasi CFP di Indonesia. Mewakili 100,000 CFP profesional diseluruh dunia, kami mengucapkan selamat datang kepada FPSB Indonesia kedalam komunitas Badan Sertifikasi Profesional Perencanaan Keuangan Global".
Sebagai anggota afiliasi FPSB, FPSB Indonesia mempunyai tanggung jawab melaksanakan program sertifikasi CFP di Indonesia; melakukan lokalisasi standar sertifikasi global CFP di Indonesia; meregistrasi lembaga - lembaga pendidikan yang menawarkan pendidikan; mengawasi dan memastikan administrasi ujian; memastikan setiap individu yang memakai CFP marks di Indonesia adalah memang orang yang berhak, menetapkan dan memastikan mereka menjalankan kompetensi baik awal maupun berkelanjutan dan memenuhi standar etika dan standar praktek bagi CFP profesional di Indonesia.
FPSB Indonesia telah mendapat lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi - Proficiensi (LSP-Profisiensi) untuk bidang financial planning dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan sertifikasi bagi perencana keuangan di Indonesia, sebagaimana yang diamanahkan oleh UU No. 13 Republik Indonesia tentang Ketenagakerjaan.
Berikut ini adalah para stakeholders FPSB Indonesia:
|