Halaman Muka | Kontak Kami
   
  Selamat datang di web FPSB Indonesia!



Hasil Ujian
Proses Sertifikasi







Other Links:


Proses Sertifikasi
Apa Yang Perlu Dilakukan Setelah Lulus Semua Ujian?

Selamat, Anda telah lulus ujian RFP dan CFP (keseluruhan ujian CFP1,CFP2,CFP3,CFP4).
Proses baku sertifikasi dari FPSB adalah mewajibkan setiap calon untuk menyelesaikan proses 4 E (Education, Examination, Experience dan Ethics). Dengan telah menyelesaikan Examination  maka Anda telah menyelesaikan 2 E yang pertama yaitu Education dan Examination. Setelah lulus ujian, masih ada 2 langkah lagi yang perlu segera anda lakukan yaitu:



  1. Mengisi formulir F-MT-01 (dapat di download dari F-MT-01 (Formulir Sertifikasi)), yang memuat informasi tentang Anda dan Experience yang Anda telah miliki serta kesanggupan untuk terikat pada kode etik profesi perencanaan keuangan FPSB Indonesia. Diharapkan Anda segera mengisinya, dan
  2. Melakukan pembayaran iuran keanggotaan RFP dan CFP ke rekening: Yay. Standarisasi Perencana Keuangan Indonesia di BCA Cabang Central Plaza # 441.3040. 828. Iuran keanggotaan RFP adalah Rp. 350 ribu (berlaku untuk 2 tahun); iuran keanggotaan tahunan CFP adalah Rp. 1 juta/tahun. Selain itu, biaya administrasi Certificate of Proficiency adalah Rp. 200 ribu (berlaku untuk 2 tahun). Formulir, kelengkapan dokumen pendukung (sebagaimana tertera di Formulir, bila ada) dan bukti transfer uang iuran mohon dapat diserahkan ke FPSB Indonesia paling lambat 3 minggu setelah pengumuman ujian.
Kami memerlukan waktu maksimum 2 minggu setelah seluruh dokumen dan pembayaran iuran diterima untuk memprosesnya, anda dapat mengambil paket RFP atau CFP Anda setelah tenggang waktu maksimum 2 minggu tersebut. Atas kerjasama Anda semua kami mengucapkan terimakasih.