![]() |
||||
|
Active - CFP Members Active - RFP Members Inactive Members Other Links: |
Member List (Daftar Anggota)
Keanggotaan CFP dan RFP berlaku dua (2 tahun) dan keanggotaan bisa berhenti (inactive) karena beberapa alasan seperti: tidak memenuhi persyaratan keanggotaan, tidak meneruskan keanggotaan atas initiatif sendiri, atau belum memenuhi persyaratan administrasi seperti membayar keanggotaan, masalah terkait kode etik profesi perencana keuangan dan memenuhi ketentuan Continual Professional Development. Terkait dengan status adanya keanggotaan beberapa CFP Professional yang menjadi inactive karena tidak terpenuhinya CPD, ketentuan administrasi, atau sebab lainnya, kami ingin menyampaikan agar Anda melakukan pengecekan ulang status keanggotaan CFP dan RFP Anda melalui member list. Apabila nomor Anda ada di dalam daftar inactive dan Anda bermaksud mengaktivasi keanggotaan Anda atau merasa ada kesalahan administrasi harap dapat segera menghubungi sekretariat FPSB Indonesia. Active Member adalah seseorang yang keanggotaan CFP atau RFPnya masih berlaku dan memenuhi persyaratan untuk menggunakan mark CFP atau CFP. Daftar Active member silahkan kunjungi: Inactive Member adalah seseorang yang karena salah satu alasan diatas, keanggotaan CFP dan RFPnya untuk sementara atau secara permanen dicabut dan dia tidak berhak menggunakan mark CFP atau RFP untuk sementara atau selamanya. Apabila nomor Anda berada dalam daftar inactive ini mohon segera menghubungi info@fpsbindonesia.org untuk mendapat penjelasan. |
|||
![]() |
||||
| Copyright © 2004-10, Financial Planning Standards Board Indonesia Ltd. All rights reserved. | ||||